SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG

Jumat, 26 Februari 2010

PIDATO FAIZ DEJA RAMADHAN !!!!!

Assalamualaikum Wr. Wb.

Selamat siang !

Yang Saya hormati Ibu Lati Andriani, S.Pd selaku guru Bahasa Indonesia dan teman-teman yang saya sayangi.

Pada kesempatan kali ini izinkanlah saya untuk menyampaikan pidato tentang dampak negatif teknologi yang kini sudah mulai menjadi hal lumrah bagi masyarakat.

Di era globalisasi modern saat ini dimana teknologi, informasi dan komunikasi telah menjadi suatu kebutuhan tersendiri bagi masyarakat. Kita sebaiknya mengetahui dan melindungi diri kita dari dampak negatif teknologi yang dapat berupa sebuah kejahatan, bisa membuat kita menjadi korban atau bahkan tersangkanya.

Seperti yang kita ketahui bahwa segala sesuatu dapat berdampak positif dan negatif. Teknologi kini telah menjadi suatu kebutuhan manusia untuk memudahkan pekerjaan dan membuat informasi yang ada di seluruh dunia, di setiap waktu dapat diketahui dengan cepat dan akurat. Alat komunikasi pun kini telah canggih dalam hitungan beberapa detik masyarakat dapat selalu terhubung dengan masyarakat lain di luar negeri dan mengetahui kabar dan apapun yang terjadi disana dengan cepat.

Mungkin hal ini sudah tidak asing lagi untuk semua masyarakat yang menggunakan teknologi baik orang dewasa, maupun remaja, karena ini merupakan manfaat dan dampak positif teknologi. Tapi tidak semua pendapat bahwa teknologi itu baik dan bermanfaat, pendapat lain menyebutkan teknologi juga memiliki mudarat atau dampak negatif berupa kejahatan yang sangat merugikan yang jika disalahgunakan manfaatnya pun akan hilang.

Dampak negatif teknologi bisa menjadi hal yang sangat biasa bagi masyarakat tetapi kadang bisa menjadi hal yang sangat berbahaya karena menimbulkan banyak korban yang ironis.

Ada dua dampak negatif teknologi yang sekarang sangat marak beredar di masyarakat. Dampak negatif ini berupa kasus kriminal atau kejahatan yang akhir penyelesaiannya akan berada di meja hukum. Dua dampak itu contohnya adalah penipuan dan pencemaran nama baik. Keduanya merupakan dua tindakan kriminal yang memiliki jalan keluar dalam hukum.

Contoh kasus penipuan yang menggunakan teknologi seperti undian kuis berhadiah dari handphone, dan sebagainya bahkan penipuan kini telah dapat membobol uang masyarakat dalam bank seperti pembobolan ATM. Kiranya kita pun harus berhati-hati akan modus penipuan yang menggunakan teknologi ini karena sejatinya teknologi adalah alat ciptaan manusia dan dapat disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan manusia itu sendiri.

Kasus penipuan dari teknologi telah menjadi hal lumrah di masyarakat bahkan penipuan ini pun telah menjadi kebiasaan untuk mendapatkan uang dan penghindaran dari penipuan sudah menjadi kebiasaan untuk keselamatan karena korban dari penipuan teknologi ini adalah orang-orang yang kurang berpikir panjang untuk melakukan sesuatu. Berhati-hatilah karena segala kejahatan bisa terjadi kepada siapa saja.

Sementara kasus yang tengah marak adalah kasus pencemaran nama baik karena berawal dari pemanfaatan teknologi. Contoh saja kasus pencemaran nama baik oleh Ibu Prita Mulyarsari terhadap Rumah Sakit Omni Internasional hanya karena sebuah e-mail yang baru selesai akhir-akhir ini, dengan perdamaian lewat mediasi yang cukup lama hingga banyak relawan membantu Ibu Prita dengan kepingan uang koin.

Update terbaru dari saya yaitu dampak negatif teknologi kini telah merambah situs jejaring sosial terbesar di dunia, Facebook. Tahukah anda? Kalau Indonesia adalah negara kedua dengan pengguna Facebook terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat. Karena dari dua ratus juta jiwa penduduk Indonesia, tujuh belas juta jiwanya adalah masyarakat pengguna Facebook. Kasus yang terjadi pada Facebook ini terjadi pada pemudi berusia 14 tahun yang diculik oleh temannya yang baru Ia kenal di Facebook. Bahkan di suatu daerah empat orang siswa dipecat dari sekolahnya karena mengejek gurunya di Facebook. Dan gurunya enggan memaafkan. Atas kasus-kasus ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengisyaratkan untuk mengharamkan Facebook. Tetapi banyak orang menilai pengaharaman Facebook ini terlalu berlebihan. Bahkan saya pun idak setuju Facebook diharamkan karena menurut penelitian saya Facebook tidak mengandung lemak babi dan alkohol.

Sikap hati-hati, berpikir panjang dan waspada kiranya bisa membuat semua kejahatan dari dampak negatif teknologi dapat diberantas untuk tidak terus terjadi. Gunakanlah teknologi sesuai kebutuhan dengan sikap hati-hati dan pikir panjang akan akibat dari apa yang kita lakukan setelah menggunakan teknologi tersebut.

Demikian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih atas perhatiannya.

Selamat siang !

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar